Rosalina , F. . (2022). De-Orentasi Konsep Strict Liability dan Potensi Kerugian Perekonomian Negara : Koreksi atas Paradigma Perlindungan Lingkungan Hidup dalam Undang Undang Cipta Kerja. Jurnal Penelitian Ilmu Sosial Dan Eksakta, 3(1), 59–66. https://doi.org/10.47134/trilogi.v3i1.113