Huda, M., & Reykasari , Y. (2026). Sinkronisasi Hukum Pertanahan dan Hukum Tata Ruang dalam Pengalihan Hak Atas Tanah untuk Fasilitas Sosial dan Publik. Jurnal Penelitian Ilmu Sosial Dan Eksakta, 5(2), 143–153. https://doi.org/10.47134/trilogi.v5i2.1703